Bismillah,
Kali ini mau posting Tata Cara Mendaftar Haji untuk Jamaah Regular, mudah-mudahan bermanfaat.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan ketika Anda berniat untuk menjalankan Ibadah Haji adalah mendaftarkan diri Anda sesegera mungkin. kenapa sesegera mungkin? karena saat ini antrian ibadah haji sangatlah panjang. untuk tahun 2012 ini saja di DKI antriannya sudah 10 tahun. Subhanallah..
Berikut langkah-langkahnya:
1. Bukalah tabungan khusus Haji di Bank Bank yang ditunjuk pemerintah. Bank tersebut dinamakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) seperti Bank Muamalat, BRI, Mandiri, BNI dll. kami sendiri memilih Bank Muamalat karena kebetulan account suami memang sebelumnya di Bank tersebut. Pastikan dana di tabungan Anda sudah mencukupi jumlah uang setoran yang ditentukan oleh Pemerintah. dari tahun 2010 jumlah uang setoran adalah sebesar Rp. 25.000.000,-. Informasi yang berkembang di tahun 2013 nanti jumlah uang setoran awal akan naik menjadi Rp. 30.000.000,-
Read More - Cara Mendaftar Haji Regular
Kali ini mau posting Tata Cara Mendaftar Haji untuk Jamaah Regular, mudah-mudahan bermanfaat.
Langkah pertama yang perlu Anda lakukan ketika Anda berniat untuk menjalankan Ibadah Haji adalah mendaftarkan diri Anda sesegera mungkin. kenapa sesegera mungkin? karena saat ini antrian ibadah haji sangatlah panjang. untuk tahun 2012 ini saja di DKI antriannya sudah 10 tahun. Subhanallah..
Berikut langkah-langkahnya:
1. Bukalah tabungan khusus Haji di Bank Bank yang ditunjuk pemerintah. Bank tersebut dinamakan Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) seperti Bank Muamalat, BRI, Mandiri, BNI dll. kami sendiri memilih Bank Muamalat karena kebetulan account suami memang sebelumnya di Bank tersebut. Pastikan dana di tabungan Anda sudah mencukupi jumlah uang setoran yang ditentukan oleh Pemerintah. dari tahun 2010 jumlah uang setoran adalah sebesar Rp. 25.000.000,-. Informasi yang berkembang di tahun 2013 nanti jumlah uang setoran awal akan naik menjadi Rp. 30.000.000,-
2. Setelah uang Anda mencukupi nominal setoran awal, silakan Anda datang kembali ke Bank untuk melegalisir Buku Tabungan Anda tersebut.
3. Dengan membawa legalisir Butab Anda tersebut, datanglah kembali ke kantor kementrian agama wilayah tempat tinggal Anda. karena kebetulan wilayah kami di Jakarta Barat, maka kamipun ke Kantor kemenag Jak Bar di Jl. Perdana Raya. Loket Haji dan Umroh ada di Pusat Informasi Haji dan Umroh Jakarta Barat di Lantai II.
4. Saat ke sana jangan lupa membawa :
- Legalisir Buku tabungan
- Fotokopi KTP 5 lembar depan belakang dicopy di kertas A4 (ukuran diperbesar)
- Fotokopi Buku Nikah 2 lembar
- Fotokopi Kartu Keluarga 2 lembar
- Fotokopi Akte Lahir 2 lembar
- Fotokopi Ijazah terakhir 2 lembar
Kemudian serahkan ke loket penerimaan berkas dan nanti Anda diminta mengisi Form Pendaftaran Calon
Jemaah Haji.
5. Setelah mengisi form Pendaftaran Calon Jemaah Haji, kita akan dipanggil untuk pembuatan Pas Foto. Untuk membuat Pas Foto di sana dikenakan biaya Rp. 85.000/orang (Pas Foto kita mendapatkan cetakan foto dan CD Foto) dan lalu sidik jari.
6. Setelah itu kita diminta untuk mendampingi petugas yang sedang mengisi SPPH, caranya kita tinggal melihat monitor untuk mengecek apakah entry petugas tersebut benar dan mengkoreksi bila terjadi kesalahan.
7. Setelah SPPH diprint dan kita tanda tangani, kita diminta untuk kembali ke BPS BPIH atau Bank tempat dimana kita menabung. Banknya tidak perlu Bank tempat kita membuka rekening. cukup Bank Cabang yang online dengan SISKOHAT saja. Sampai disana kita langsung ke CS dan memberikan lembar SPPH tsb. Setelah itu Bank akan memproses pemindahan uang tabungan kita ke rekening menteri Agama. Bila sudah maka setelah itu Bank akan memprint tanda bukti Setoran BPIH yang di dalamnya terdapat nomor Porsi calon Jamaah.
8. Setelah mendapatkan Setoran BPIH dari BPS BPIH, kita kembali ke KAMENAG setempat dan memberikannya. Nanti kita akan diberi lembar pertama sebagai pegangan kita. Setelah itu selesailah sudah pendaftarannya, kita tinggal menunggu sewaktu-waktu dihub dari KAMENAG untuk pelunasan ibadah haji tersebut.
Demikianlah catatan singkat saya. Semoga bermanfaat sebagai informasi bagi rekan-rekan yang ingin mendaftar haji regular. Amin yra





